Guna menegakkan ketertiban dan disiplin anggota, gabungan Dinas Provos Korps Marinir (Disprov Kormar), Denprov Pasmar-2 dan Batalyon Provos-2 Marinir menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bertempat di Mako Kormar, Mako Pasmar-2 dan di Ksatrian Marinir Cilandak
Kapten Laut (PM) Dedy Ary Yuanto yang menjabat sebagai Dan Satlak Disprov Kormar memimpin langsung kegiatan ini menjelaskan bahwa Operasi Gaktib yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan tindak pelanggaran Lalu Lintas dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap setiap prajurit Korps Marinir/PNS yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi meliputi kelengkapan Surat Kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dan identitas diri personel berupa Kartu Tanda Anggota, Surat Ijin Mengemudi, STNK, penggunaan helm standar dan kelengkapan kendaraan lain yang telah ditetapkan bagi personel Korps Marinir .
”Bagi Prajurit dan PNS Korps Marinir yang terjaring operasi Gaktib dan melanggar akan diberi sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sementara bagi personel Kotama lain yang kedapatan melanggar, nantinya akan diserahkan kepada Kotama yang bersangkutan” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar